Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kasus tewasnya Brigadir J atau Yoshua Hutabarat telah masuk dalam tahap penyidikan. Lantas, bagaimana dengan status Bharada E?

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J kini ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait Polda Metro yakni terkait dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J. Sementara, di Bareskrim Polri, terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilaporkan pihak keluarga.

Bharada E sendiri disebut yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J di Kediaman Irjen Ferdy Sambo. Namun hingga saat ini sosok Bharada E belum pernah disorot ke publik.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Bharada E hingga kini masih berstatus saksi. Rencananya, sejumlah saksi akan dihadirkan di rekonstruksi kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Namun siapa saja saksi yang bakal dihadirkan, kepolisian belum menjelaskan detail. Jadwal rekontruksi juga belum diumumkan kembali.

“Nggak benar (jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” kata Dedi. (ads)