
Kanalnews.co, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat setelah muncul modus penipuan baru yang mengatasnamakan institusi kepolisian. Pelaku menghubungi calon korban dan berpura-pura melakukan pemeriksaan kasus secara daring melalui aplikasi Google Meet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan seluruh panggilan semacam itu merupakan aksi penipuan.
Ia memastikan kepolisian tidak pernah melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan, ataupun pemeriksaan melalui video conference dengan meminta korban memindai kode QR atau menyerahkan data rekening.
Dalam aksinya, pelaku menciptakan suasana seolah-olah korban sedang berhadapan dengan aparat penegak hukum. Korban ditakut-takuti dengan tuduhan terlibat kasus tertentu, lalu diarahkan mengikuti berbagai instruksi, termasuk memindai QR code dan memberikan informasi perbankan yang berujung pada pencurian dana.
Untuk itu, masyarakat diminta tidak panik jika menerima panggilan serupa. Polda Metro Jaya mengingatkan agar tidak mengikuti instruksi apa pun dari pihak yang mengaku polisi melalui panggilan video, terlebih jika meminta data pribadi, PIN, kode OTP, maupun transfer uang.
“Polisi tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan,” tegas Budi.
Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat segera melapor apabila menjadi sasaran atau korban modus tersebut. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Peringatan ini muncul setelah viral unggahan di media sosial Threads yang memperlihatkan dugaan penipuan berkedok penyidikan kasus narkoba.
Dalam unggahan itu, pelaku tampil mengenakan seragam polisi dengan latar belakang logo kepolisian serta menunjukkan surat berkop resmi untuk meyakinkan korban sebelum mengajak mereka bergabung ke Google Meet. (ads)



































