
Kanalnews.co, JAKARTA– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh mulai hari ini, Senin (3/1/2022). Waktu belajar pun bertambah menjadi 6 jam dengan kapasitas ruang 100 persen.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Nahdiana. Kebijakan itu merujuk SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, serta SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.
Dalam SKB 4 Menteri, daerah yang diizinkan menggelar PTM setiap hari dengan kapasitas bisa 100 dan durasi belajar 6 jam, adalah daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
Selain itu, juga daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kabupaten atau kota.
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” kata Nahdiana dalam keterangan tertulis.
Namun begitu, bagi orangtua siswa yang belum mengizinkan anaknya sekolah PTM, maka wajib memberitahu ke pihak sekolah. Nantinya, anak tersebut akan memperoleh hak yang sama.
“Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” kata dia.
Untuk mendukung kegiatan PTM, Nahdiana menyebut pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Jika ada warga sekolah yang terpapar Covid-19, PTM akan dihentikan sementara selama 5 hari. Pembelajaran akan diganti ke sistem daring.
“Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat,” katanya. (ads)


































