Foto dok KPU

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah dirinya menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih detail terkait tudingan tersebut.

Sebelumnya, IPW melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke KPK. Laporan itu disebut IPW berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan gratifikasi tersebut dilakukan berupa cashback daei perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Ia menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, lebih dari Rp 100 miliar.

KPK mengaky telah menerima laporan IPW tersebut. Kini KPK tengah menindaklanjuti laporan itu. (ads)