
Kanalnews.co, JAKARTA– Kapan sidang terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah dipastikan. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang perdana pada Senin (17/10/2022).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan sidang perdana juga akan diikuti oleh terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Rizky Rizal (RR). Sidang akan digelar pukul 10.00 WIB.
Sementara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (18/10). Sehari berselang, giliran persidangan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Kalau yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” ujarnya.
Adapun hakim ketua dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa. Sementara anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
“Susunan majelis hakim, ketua majelis Wahyu Iman Santosa. Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono,” kata Djuyamto. (ads)


































