KANALNEWS.co, Jakarta- Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan, Kementerian ESDM, Jarman mengatak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang di Jawa Tengah sudah memasuki tahap konstruksi dan diperkirakan akan beroperasi pada tahun 2018. PLTU  berkapasitas 2 x 1.000 MW itu akan memasok listrik distribusi wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

“Proyek PLTU Batng diperkirakan akan mulai beroperasi tahun 2018,” kata Jarman di Jakarta, Jumat (6/3).

Menurutnya, pengadaan proyek yang memerlukan lahan seluas 226 hektare ini sempat tertunda karena masalah lahan, padahal ketiadaan pembangkit yang memadai di Jawa dan sekitarnya dapat menyebabkan krisis listrik pada tahun 2017-2018.

Namun, sengketa lahan kabarnya sudah di selesaikan oleh pemerintah melalui diskusi serta pendekatan dialog dengan warga, yang pada prinsipnya saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan dari kedua belah pihak.

Meski ada keterlambatan dalam proyek tersebut, Jarman menilai perubahan target waktu penyelesaian tidak berdampak signifikan terhadap nilai investasi proyek tersebut. Bahkan para investor yang tergabung dalam konsorsium PLTU Batang telah menyelesaikan urusan pendanaan (financial closed ).

Ini menjadi prasyarat dalam penyelesaian pembebasan lahan. Ia menambahkan, dengan bergabungnya sejumlah anggota konsorsium yang terdiri dari PT Adaro Energy 34 persen, J-Power 34 persen, dan Itochu 32 persen.

“Proyek PLTU ini memerlukan dana investasinya sekitar USD 3,2 miliar,” ujar Jarman.

Ditemui ditempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursidan Baldan, mengatakan, dirinya sudah menandatangani lima sertifikat untuk bidang tanah yang tersisa. Jika  ditotal sampai saat ini, katanya, sudah ada 25 sertifikat yang sudah ditandatanganinya.

Menyinggung lahan proyek PLTU Batang, Ferry Mursidan Baldan, menjelaskan sudah tidak ada masalah lagi.
“Lahan sudah 100 persen, ini ditentukan melalui komunikasi. Intinya di sana didengarkan keperluannya dan apa keinginannya. Ini bukan sekadar soal ada tanah, kita bayar. Kita juga dengar apa maunya (warga),” tandasnya. (Mulkani)