
Kanalnews.co, JAKARTA– Pemerintah berusaha untuk menangani kenaikan harga minyak goreng. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana menyediakan harga minyak goreng dengan harga terjangkau demi stabilitas harga.
Seperti diketahui, harga minyak goreng melambung tinggi. Di pasaran, harga minyak goreng mencapai Rp18.492/liter bahkan ada yang 20.000/liter.
Kondisi tersebut ditenggarai naiknya harga minyak dunia. Presiden RI Joko Widodo juga sudah memerintahkan jajarannya untuk menangani kasus tersebut.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Airlangga.
Ia menjekaskan nantinya minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Sementara untuk menutup selisih harga, PPN dan biaya surveyor sebesar Rp3,6 triliun diambil dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). Selisih harga yang dimaksud adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran/retail
Airlangga berharap kebijakan ini dapat terealisasi dalam waktu dekat melalui kolaborasi dan sinergi antara Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama BPDP KS guna mendukung percepatan.
Sebagai informasi, tugas Menteri Perdagangan adalah memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi serta mekanismenya, dan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sementara, Kementerian Keuangan akan menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih kurang harga minyak goreng oleh BPDP KS dengan mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran PPN Atas Selisih Kurang Harga BBN Jenis Biodiesel oleh BPDP KS.
Selanjutnya, BPDP KS akan menyiapkan pendanaan dan pembayaran terhadap selisih harga pasar dengan HET minyak goreng kemasan sederhana selama 6 bulan beserta PPN-nya, juga menyiapkan pembiayaan dan menetapkan Surveyor independen, dan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan produsen penyalur minyak goreng kemasan sesuai daftar Kementerian Perdagangan.
Di sisi lain, upaya pemerintah lainnya menindaklanjuti harga minyak goreng tinggi adalah dengan melakukan operasi pasar. Menurut menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kegiatan itu sedang dilakukan.
“Pada saat ini kita juga sebenarnya masih mengadakan operasi pasar untuk 11 juta liter di 47 ribu gerai pasar modern. Hari ini sudah terealisasi sebanyak 4 juta liter, jadi 7 juta liter on-going dilaksanakan,” kata Lutfi. (ads)



































