Foto Biro Pers Sekretariat Presiden

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan adanya intevensi pemerintah terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi. Jokowi menyakini Kejaksaan Agung akan transparan.

“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Jokowi. Jokowi

Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Jokowi sendiri telah menunjuk Mahfud Md sebagai Plt Menkominfo untuk menggantikan sementara tugas Johnny G Plate.