KANALNEWS.co, Banyuwangi – Kepolisian Resor Banyuwangi kini masih menelusuri siapa “dalang” yang membuat logo palu arit pada aksi unjuk rasa penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu yang digelar warga di Desa Sumberagung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Kami masih mengumpulkan sebanyak-banyaknya informasi dan keterangan tentang keberadaan logo palu arit dalam sejumlah spanduk penolakan tambang emas yang dibawa pendemo,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto saat dikonfirmasi Minggu (9/4) malam.
Pihaknya kini telah memeriksa dua orang yang membawa spanduk tuntutan penolakan tambang emas yang disertai logo palu arit, namun keduanya masih diperiksa sebagai saksi dan tak tertutup kemungkinan akan meminta keterangan beberapa orang lagi yang terlibat dalam aksi dan melihat kejadian itu.
“Kami juga sudah memeriksa anggota di lapangan dan pihak PT Bumi Suksesindo (BSI) yang melihat kejadian itu, sehingga kemungkinan masih ada beberapa orang lagi yang akan dimintai keterangan terkait adanya logo palu arit dalam spanduk tuntutan mereka,” katanya lebih lanjut.
Menurutnya, sejumlah pengunjuk rasa juga akan dimintai keterangan lagi di Mapolres Banyuwangi untuk mengungkap dalang pembuat logo palu arit berdasarkan video dan foto kejadian tersebut yang didapatkan Polres Banyuwangi. “Polisi akan memeriksa sejumlah pengunjuk rasa kembali pada Senin (10/4) untuk mendapatkan tambahan informasi dan mengkroscek keterangan yang lain, agar semakin banyak informasi yang didapat dalam mengungkap persoalan itu,” ujarnya.
Aksi penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (4/4) diwarnai atribut spanduk yang bergambar palu arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia.
Demonstrasi yang menyertakan logo palu arit tersebut juga direspon keras oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, dan Gerakan Pemuda Ansor Banyuwangi dengan mendatangi Mapolres setempat pada Jumat (7/4), mereka mendesak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap pengunjuk rasa yang membawa logo palu arit dalam aksinya. (Setiawan)







































