KANALNEWS.co, Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga akan segera memutuskan nasib 14 atlet tersangka penggunaan doping pada ajang multi event PON dan Peparnas 2016 di Jawa Barat pada Minggu ini menunggu hasil sidang Dewan Disiplin Anti Doping.
“Sanksi bisa beragam. Jika diklasifikasi, bisa pada pencabutan gelar juara. Bisa juga larangan tampil sementara, atau bahkan selamanya. Saya sedang menunggu. Intinya, keputusan dari Dewan Disiplin harus tegas dan dijalankan,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi saat ditemui di rumah dinasnya Rabu (15/2/2017).
Menpora menegaskan, penerapan sanksi dari kasus doping di PON dan Peparnas 2016, harus menjadi pelajaran, tidak hanya bagi para atlet nasional namun juga para pelatih, sementara bagi induk organisasi masing-masing olahraga juga harus punya pengawasan ketat terkait asupan terlarang tersebut.
“Saya meminta kampanye anti doping nasional, harus dimaksimalkan,” katanya lebih lanjut.
Sebelumnya pada awal Januari lalu, Ketua Umum PB PON Jawa Barat Ahmad Heryawan yang juga Gubernur Jawa Barat mengumumkan atlet yang mengkonsumsi doping dengan rincian 12 atlet dari PON dan dua atler dari Peparnas yang semuanya peraih medali. Kebanyakan dari pengguna doping, dari cabang olahraga (cabor) binaraga. Dari atlet difabel, peraih emas tenis meja dan podium teratas cabang atletik nomor lempar lembing.
Ketua Dewan Disiplin, Gatot Dewa Broto mengungkapkan, Senin (13/2), badan adhoc kembali bersidang untuk mendengarakan keterangan Safirin Sihombing atlet peraih medali dari enam cabor menembak dan kemudian Jundari Tarigan peraih medali dari dua nomor berkuda.
Gatot yang juga menjabar sebagai Deputi IV Peningkatan Prestasi Olahraga itu menejelaskan, pada hari Selasa, timnya juga mendengarkan pengakuan dari atlet binaraga asal Yogyakarta, Rahman Widodo. Peraih medali perak tersebut, mengakui menggunakan doping saat gelaran olahraga terbesar di Indonesia tersebut.
“Kebanyakan memang defensif (menolak mengakui). Tapi, sebagian juga ada yang mengaku dan akan menerima (sanksi) jika terbukti,” kata dia, Rabu (15/2).
Mereka yang tidak mengaku, memilih jalan lain. Mengajukan pembuktian lewat Badan Anti Doping Dunia (WADA) yang ada di India. Hasil dari WADA, baru akan diumumkan setelah Dewan Disiplin memutuskan atlet-atlet terduga lainnya yang memilih penyelesaian di dalam negeri.
Gatot menjanjikan, Dewan Disiplin, bakal memutuskan perkara skandal para atlet PON dan Peparnas tersebut, dalam pekan ini. Adapun keputusan WADA, akan ada selambatnya sekitar akhir Februari. Akan tetapi, Dewan Disiplin bakal mengumumkan nasib 14 atlet tersebut, dalam bulan ini.
“Yang nanti mengeluarkan sanksi tetap Dewan Disiplin,” ujar Gatot. Bentuk sanksi, kata dia, jika terbukti bersalah, Kemenpora akan meminta PB PON mencabut perolehan medali dan juga penarikan bonus bagi atlet-atlet tersebut. (Herwan)




































