KANALNEWS.co, Jakarta – Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menuding pihak yang paling bertanggung jawab atas hilangnya dokumen kematian munir adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang berkuasa selama sepuluh tahun atau dua priode dan menurut Bonar sebagai Kepala Negara SBY tak bisa lepas tangan atas hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) Munir yang dibentuk pada 2005 dari arsip Sekretariat Negara.

“Karena TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005. Selama 10 tahun memimpin pula SBY memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan akhir TPF, tetapi tidak melakukan apapun dan bahkan tidak merawat laporan tersebut,” kata Tigor, Senin (17/10).

Bonar juga meminta SBY tidah hanya diam membisu atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan Kementerian Sekretariat Negara membuka kembali dokumen TPF. Sekalipun perintah KIP itu ditujukan pada Sekretariat Negara sebagai institusi, menurut Bonar SBY secara moral tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu kepada publik.

“Setidaknya, karena selama 10 tahun SBY telah gagal menuntaskan kasus yang disebutnya sendiri sebagai the test of our history,” ujarnya.

Selain itu, ita Ia juga meminta SBY juga harus memastikan rezim baru di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi juga memiliki akses atas laporan kerja TPF sehingga Jokowi bisa menuntaskannya. Mantan Mensesneg Kabinet Reformasi Pembangunan jilid satu Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyampaikan bahwa SBY sama sekali tidak memberikan mandat apapun kepada Yusril atas laporan akhir TPF.

“Dengan demikian, hanya pada SBY kita bisa memperoleh penjelasan di mana dokumen tersebut berada. Terima kasih,” tukasĀ  Tigor. (Herwan)