KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Aqil Siradj, membantah akan mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi massa Islam terbesar yang dia pimpin itu, di antaranya dengan menghilangkan Dewan Pakar (A’wan) dan Penasehat (Mustasyar) bila dia terpilih kembali dalam muktamar mendatang.
“Sama sekali tidak mungkin dan sama sekali tak benar ada keinginan saya untuk mengubah AD/ART PB NU. Saya bahkan selalu mengajak anggota dewan pakar dan penasehat untuk selalu bertemu dan rapat,” kata Siradj saat dihubungi melalui telepon, di Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Ia menjelaskan, sebagai orang yang sudah ditunjuk dan terpilih sebagai ketua umum PB NU, dia akan terus menjalankan amanah. Antara lain tidak akan merombak apalagi menghilangkan ketentuan yang sesuai dengan AD/ART PB NU. Dan menurutnya, keberadaan A’wan dan Mustasyar dalam PB NU sangat penting dan tidak bisa dihapuskan.
“Sekali lagi, sama sekali tak benar dan tak mungkin saya akan menghilangkan struktur A’wan dan Mustasyar,” tegasnya.
Siradj justru mendukung keberadaan Dewan Pakar dan Penasehat untuk tetap berada dalam organisasi PB NU sehingga dalam setiap rapat pleno selalu diikutsertakan, dan dia tak menampik tuduhan yang dilemparkan itu terkait menjelang Muktamar ke-33 NU, di Jombang, Jawa Timur, pada 1-5 Agustus 2015.
“Kalau saya dituduh ingin mengubah AD/ART PBNU maka itu jelas merupakan kampanye hitam yang keji. Dan saya sama sekali tak tahu-menahu bagaimana mungkin saya melakukan itu. Secara bercanda pun saya tak pernah katakan itu,” katanya.








































