Kanalnews.co, JAKARTA– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengalami pemangkasan anggaran. Setelah sebelumnya dikurangi menjadi Rp268 triliun, kini DPR mengungkap alokasi dana program andalan Presiden Prabowo Subianto pada 2027 diperkirakan hanya sekitar Rp174 triliun seiring penyesuaian jumlah penerima manfaat dan titik layanan gizi.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan besaran anggaran MBG tahun depan tidak lagi mencapai Rp268 triliun. Menurut perhitungannya, kebutuhan anggaran hanya sekitar Rp174 triliun.

Penyesuaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi serta total siswa penerima manfaat.

Selain itu, sebagian kebutuhan terkait penanganan stunting dan ibu hamil akan ditopang melalui anggaran sektor kesehatan.

“Sehingga hitungan saya, kalau juga di luar anggaran pendidikan, ada anggaran kesehatan yang masuk seperti umpamanya stunting, ibu hamil, itu tidak lebih dari Rp174 triliun,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7).

Meski turun cukup signifikan, Said menilai nilai anggaran tersebut masih tergolong besar. “Kalau dari Rp268 triliun ke Rp174 triliun ya tinggilah,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memangkas pagu anggaran MBG dalam APBN 2026. Nilainya dipangkas dari rencana awal Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pengurangan anggaran tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar dana program MBG dikelola lebih efektif dan tepat sasaran.

Hingga 30 April 2026, realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari pagu awal APBN. Dana tersebut telah dimanfaatkan untuk melayani 61,96 juta penerima manfaat melalui 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Purbaya, kebijakan efisiensi ini bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap program MBG, melainkan memastikan anggaran Badan Gizi Nasional dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sesuai kebutuhan di lapangan. (ads)