
Kanalnews.co, JAKARTA- Pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama hampir tiga tahun, akhirnya berakhir. Buronan yang sempat menjadi perhatian publik itu berhasil ditangkap aparat kepolisian di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Taufik kini telah diamankan dan menjalani proses hukum atas dugaan penyekapan serta penganiayaan berat terhadap YTR (29).
“Sudah di Majalaya,” katanya.
Kasus ini semakin menggemparkan setelah hasil pemeriksaan medis terhadap korban mengungkap sederet luka dan kerusakan organ yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan. Menurut Rudi, tim dokter forensik menemukan sejumlah bagian tubuh korban mengalami gangguan fungsi, termasuk pada mata dan bibir.
Tak hanya itu, tubuh korban juga ditemukan penuh bekas luka yang diduga berasal dari benda tajam serta sundutan rokok. Temuan tersebut menjadi bukti penting dalam mengungkap penderitaan yang dialami korban selama berada dalam penguasaan pelaku.
Di sisi lain, kesaksian warga sekitar mengungkap kehidupan tertutup yang dijalani korban selama tinggal di sebuah rumah kos.
Menurut Mulyati, istri penjaga kos, korban nyaris tak pernah terlihat keluar kamar. Sebaliknya, hanya Taufik yang rutin keluar untuk membeli makanan atau keperluan lainnya.
Yang membuat warga curiga, kamar tempat korban tinggal disebut selalu dalam keadaan terkunci saat pelaku pergi. Korban pun jarang berinteraksi dengan penghuni kos maupun lingkungan sekitar.
Selama tinggal di lokasi tersebut, Taufik diketahui mengaku bekerja sebagai debt collector dan menyebut dirinya berasal dari Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kepada warga, ia juga sempat mengklaim korban tidak lagi mendapat perhatian dari keluarganya. (sis)





































