Foto dok Kementerian ESDM

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kabar sejumlah SPBU Shell yang mengalami kekosongan stok BBM. Ia memastikan kondisi tersebut tidak mencerminkan situasi pasokan BBM nasional yang saat ini dalam kondisi aman dan melimpah.

Menurut Bahlil, ketersediaan berbagai jenis bahan bakar, mulai dari RON 92, RON 95, RON 98 hingga solar, dalam negeri tidak mengalami kendala. Ia menilai persoalan yang dialami Shell lebih bersifat teknis dan berkaitan dengan mekanisme bisnis antarperusahaan.

“Saya pikir semuanya ada ya, RON 92, RON 95, RON 98 semuanya ada kok, solar juga ada. Jadi tinggal dilakukan B2B saja,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan pemerintah tidak menemukan masalah pada sisi suplai nasional. Untuk itu, menurutnya, jika ada SPBU tertentu yang kosong, hal tersebut bukan disebabkan kelangkaan BBM secara umum.

Saat ditanya mengenai izin impor BBM Shell yang disebut belum diterbitkan oleh Kementerian ESDM, Bahlil enggan menjelaskan lebih jauh. “Nanti coba saya cek ya,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan izin impor BBM Shell untuk tahun 2026 memang masih dalam tahap evaluasi. Pengajuan kuota yang dilakukan perusahaan tersebut sedang ditelaah pemerintah.

“Kalau yang Shell khusus masih dievaluasi. Kita evaluasi juga pada saat mereka order. Kan kemarin tahun 2025 itu sudah order, sudah order. Nah ini ada yang nggak order-order, kita evaluasi dong,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Laode menyebut besaran kuota impor BBM swasta tahun ini diperkirakan tidak jauh berbeda dengan 2025. Tahun lalu, kuota impor swasta tercatat naik sekitar 10 persen dibandingkan 2024.

Selain itu, skema penerbitan izin impor tahun 2026 akan dibagi per semester. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar pemerintah lebih leluasa menyesuaikan kebijakan dengan dinamika konsumsi BBM nasional sekaligus memastikan pengawasan tetap berjalan. (sis)