Kanalnews.co, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan salah satu alat bukti berupa berupa alat kontrasepsi atau kondom dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39).
“Alat kontrasepsi itu ada,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Polisi menemukan dua alat kontrasepsi dalam dua tempat. Pertama ditemukan di kos diplomat di Menteng dan di dalam tas ADP yang ditinggal di gedung Kemlu.
“Jadi ada di dua tempat, baik itu yang dibuang dari kamar dan ada juga yang ditemukan di tas gendong yang ditemukan di lantai 12. Kalau untuk apanya, kami kurang tahu,” ujarnya.
Polisi tak menemukan unsur pidana pada kematian ADP. Ia meninggal karena tewas bunuh diri. (ads)
Kanalnews.co, BANDUNG- Keputusan Persib Bandung mendaftarkan kembali I Made Wirawan sebagai pemain di putaran kedua Super League 2025/26 menimbulkan tanda tanya. Kiper yang sudah...