
Kanalnews.co, JAKARTA– Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap tersangka Harun Masiku. Hasto pun siap memberikan keterangan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan Hasto akan dipanggil pada hari ini, Senin (10/6/2024).
“Dipanggil untuk perkara Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Ali.
Mendapatkan panggilan tersebut, Hasto menegaskan bakal datang. Jika tidak hadir, ia takut kualat.
“Kalau diundang KPK juga datang cukup didampingi penasehat hukum. Kan KPK yang bikin Bu Mega. Nanti kalau saya nggak datang kualat. Maka datang. Kalau perlu sebelum undangan datang kita siap datang,” kata Hasto.
Harun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia gagal dijebloskan ke penjara karena melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.
Politisi PDIP tersebut terseret dugaan suap Rp600 juta terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar ia bisa menjadi anggota DPR melalui skema pergantian antar waktu (PAW).
KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Saksi-saksi yang diperiksa itu ialah pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. (ads)


































