Kanalnews.coLOMBOK – Polres Lombok Tengah berhasil meringkus pemuda berinisial FD (35), warga Desa Pringgarata atas dugaan penggelapan dan penipuan ratusan mobil rental.

“Pelaku utama kasus penipuan sewa gadai mobil telah kami tangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seminggu lebih sempat menjadi buron,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Sabtu (06/11) dikutip dari TribrataNews.

Dari pelaku, AKBP Hery beserta jajaran menyita puluhan mobil berbagai jenis dan merek. Ia mengatakan, pihaknya akan mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk melihat keterlibatan pihak lain.

“Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 41 unit terdiri atas 19 mobil pick up dan 22 mobil pribadi serta uang Rp20 juta dari pelaku,” ujar AKBP Henry dalam keterangannya.

AKBP Henry menuturkan, dalam melaksanakan aksinya pelaku mengatasnamakan proyek pembangunan Sirkuit Mandalika untuk event World Superbike dan proyek Jalan Bypass Bandara Lombok. Berdasarkan keterangan, pelaku berujar kepada para korbannya bahwa mobil yang disewa itu akan dimasukkan dalam proyek Sirkuit dan Jalan Bypass Bandara.

“Itu hanya modus belaka. Akan tetapi, faktanya mobil itu digelapkan oleh pelaku dengan cara digadai kepada orang lain. Korbannya cukup banyak sekitar 100 orang, baik itu di Lombok Tengah maupun Mataram,” terangnya. (RR)