KANALNEWS.co, Jakarta – Legenda bulutangkis Indoneisa Icuk Sugiarto meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi peka terhadap persoalan olahraga di Tanah Air.

“Saat ini banyak olahraga dipolitisasi berbagai pihak untuk kepentingan tertentu. Akibatnya, olahraga Indonesia tak maju-maju karena terjerembab dalam hal konflik,” ujar Icuk saat menjadi pembicara dalam diskusi Olahraga Profesional di Hotel Blue Sky, Jakarta, Jumat (10/4).

Ayah pebulutangkis Tommy Sugiarto itu menambahkan, Menpora secara nyata telah menelantarkan dunia olahraga yang telah dipolitisasi oleh sekelompok orang yang mempunyai kekuasaan dan uang dan orang-orang yang tak kompeten dibiarkan mengendalikan olahraga.

“Akibatnya, olahraga kita terkebiri dan tersandera oleh kepentingan-kepentingan orang tertentu,” tukas Ketua Pengurus Provinsi PBSI DKI Jakarta yang dikebiri oleh Pengurus Pusat PBSI dengan memberhentikannya tanpa landasan AD/ART PP PBSI.

Juara Dunia bulutangkis itu menyatakan tampilnya orang politik dalam olahraga tak didasari landasan yang kuat dalam bidang keolahragaan. Hal ini bisa dilihat banyaknya cabang olahraga yang mengalami konflik, seperti balap sepeda, tenis meja, taekwondo dan bulu tangkis di wilayah DKI Jakarta.

“Menpora semestinya bertugas memajukan olahraga, tapi kenyataannya ada dualisme bahkan tigalisme di beberapa induk olahraga yang dibiarkan saja. Kasus yang menimpa saya (dipecat oleh PP PBSI dari Ketua Pengprov PBSI DKI) itu membuktikan tidak ada empatinya Menpora untuk turun tangan untuk menetralisir keadaan. Mestinya persoalan itu diluruskan kembali. Soalnya, Menpora adalah pemegang kebijakan, tapi tak berani tampil di depan. Akhirnya, membenarkan yang salah dan yang salah jadi benar,” ungkapnya.

Alasan PP PBSI memberhentikan Icuk adalah keenggannya untuk mengukuhkan dan melantik Pengkot PBSI Jakarta Timur versi hasil Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) PBSI Jakarta Timur 2014 yang dipimipin oleh Arifin Wiguna.

Padahal Muskotlub yang memilih Arifin Wiguna pada 23 Maret 2014 tidak sah pasalnya kepengurusan Pengkot Jakarta Timur di bawah Syumsul Hilataha masih berjalan dengan baik dan kepengurusan tersebut seharusnya baru berakhir masa baktinya pada Desember 2014.

Sebagai Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta, Icuk berpegang teguh kepada Pasal 25 ayat 2 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  (AD/ART) PBSI. Dimana Pengurus Provinsi dapat menangguhkan atau menolak dengan surat resmi untuk tidak mengukuhkan Pengurus Kabupaten/Kota apabila pembentukan Pengkab/Pengkot tidak sesuai dengan AD/ART PBSI, atau tidak direkomendasikan oleh KONI Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

“PP PBSI sendiri memerintahkan saya untuk melanggar AD/ART kalau saya melantik Arifin Wiguna,” tandas Icuk.

Pembina PB Pelita Bakrie itu menambahkan, apa yang telah dilakukannya telah sesuai dengan AD/ART dengan tidak melantik Arifin Wiguna, hal itu terbukti dengan adanya dukungan dari KONI DKI Jakarta, KONI Pusat dan juga Dewan Pengawas PP PBSI yang membenarkan apa yang telah dilakukannya.

Selain Icuk, pembicara lainnya adalah Ketua Asosiasi Tinju Indonesia (ATI) Manahan Situmorang, mantan Plt Ketua BOPI Haryo Yuniarto dan Kabid Yanmas Intelkam Mabes Polri Kombes Pol Juhartana. (Herwan)