KANALNEWS.co, Jakarta – Dukungan kepada Icuk Sugiarto untuk tetap melanjutkan tugasnya sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI DKI Jaya semakin menguat setelah Dewan Pengawas PP PBSI menginsyaratkan mendukung langkah juara dunia 1983 untuk melawan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pengurus PP PBSI yang dinahkodai Gita Wirjawan sebagai Ketua Umum dan Anton Subowo sebagai Sekjen.

“Dukungan dari Dewan Pengawas ini menguatkan keyakinan saya untuk melawan sikap dan tindakan PP PBSI yang salah dengan mengagung-agungkan AD/ART PBSI,” ujar Icuk Sugiarto, Selasa (17/3/2015).

Sebelumnya, PP PBSI mengeluarkan dua surat keputusuan, memberhentikan Icuk Sugiarto sebagai Ketua Pengprov PBSI DKI Jaya dan mengangkat Umbu S.Samapaty menjadi caretaker ketua pengprov.

Pemberhentian Icuk dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengprov PBSI DKI Jaya dan pengangkatan Umbu sebagai Carteker mendapat sorotan tajam Dewan Pengawas PBSI dalam rapat yang digelar pada 7-8 Maret lalu di Hotel Century, Senayan.
Selain menyoroti soal pemberhentian, Dewan Pengawas juga menilai kebijakan yang diambil PP PBSI dengan melantik Pengurus Kota PBSI Jakarta Timur sebagai tindakan gegabah. Dewas juga menyoroti tentang perekrutan pemain tanpa seleksi masuk pelatnas juga telah menimbulkan masalah dan ketidaknyamanan dalam organisasi bulutangkis.

“Dewan Pengawas juga meminta pengurus harian PP PBSI memberi penjelasan tentang rekruitmen pemain  yang tidak melalui seleksi sehingga yang terjadi sekarang adalah penurunan prestasi di dunia internasional.”

Rapat Dewan Pengawas yang dihadiri Ketua Yacob Rusdianto, Wakil Ketua Syafrizal Ucok, Sekretaris Abdullah Fadri Auli serta lima anggota lainnya, SR Mokodongan, Sulhan Hasan, Usman Budiman, I Nengah Wiratha, dan Iriansyah Busra, mendesak agar Pengurus PP PBSI menberi penjelasan kepada Dewan Pembina.

Dalam laporan hasil rapat yang ditanggatangani Ketua Dewan Pengawan Yacob Rusdianto dan Sekretaris Abdullah Fadri Auli itu disebutkan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil PP PBSI telah menimbulkan penilaian buruk  terhadap PP PBSI, baik dari kalangan dalam PBSI maupun dari masyarakat luas.

Rapat Dewan Pengawas akhirnya mengeluarkan 3 rekomendasi yaitu agar pengurus PP PBSI memberikan penjelasan tentang pemecatan Icuk, kemudian meminta pengurus memberikan penjelasan tentang pengangkatan Umbu sebagai caretaker dan ketiaga memberikan klarifikasi tentang perekturan atlet pelatnas yang tanpa melalui seleksi.

Tak hanya dukungan Dewan Pengawas, Ketua Umum Koni Pusat Tono Suratman juga menyoroti pemberhentian Icuk Sugiarto sebagai Ketua Pengprov PBSI DKI Jaya dengan melayangkan surat kepada PP PBSI untuk mencabut Surat Keputusan PP PBSI Nomor SKEP/013/0.3/II/2015 tentang Pemberian sanksi kepada Icuk Sugiarto selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta masa bakti 2014 – 2018.

Surat KONI Pusat dengan nomor 495/UMM/III/15 teranggal 13 Maret 2015 tersebut antara lain berdasarkan pada AD/ART KONI dan AD/ART PBSI, serta didukung SK dari KONI DKI Jakarta Nomor G.8/191/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015. Dimana KONI Provinsi DKI tetap mengakui Pengprov PBSI DKI di bawah pimpinan Icuk Sugiarto.

Alasan KONI Pusat adalah karena, a. Yang bersangkutan mantan atlet nasional yang telah mengharumkan kehormatan bangsa dan negara di dunia internasional. b. PP PBSI sepatutnya mengingat dan menghargai jasa-jasa beliau. c, secara psikologis saudara Icuk Sugiarto tertekan karena PP PBSI telah mencemarkan nama baiknya, seolah-olah yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART seperti yang tercantum dalam Pasal 9 AD/ART PBSI, yang menjadi dasar pemberhentian tersebut.

Kemudian poin d, bahwa alasan pemberhentian Icuk Sugirto hanya karena tidak melantik Pengkot PBSI Jakarta Timur yang tidak ada rekomendasi dari KONI Kota Administrasi Jakarta Timur, seharusnya yang bersangkutan perlu didukung oleh PP PBSI karena telah menegakkan dan menjunjung tinggi AD/ART PBSI secara konsisten, bukan sebaliknya.

“PP PBSI malah memberhentikannya selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta, ini sudah gak bener,” tandas Jenderal bintang dua itu menegaskan.