Kanalnews.co, Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis hasil penetapan calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih di 36 Kabupaten/Kota, Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024 yang diumumkan pada (13/06/2024), turut menetapkan 5 komisioner Kota Madiun, 2 diantaranya diisi oleh petahana.

Kedua Komisioner petahana tersebut yakni, Herdi Wijanarko yang sebelumnya sebagai Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Pita Anjarsari sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Sedangkan tiga komisioner terpilih lain yang merupakan wajah baru yakni, Fi’ikrisna Setiawan, Nur Imansyah dan Rafif Ramadhan.

Adapun Wisnu Wardhana yang sebelumnya sebagai Ketua dan Rokhani Hidayat Sebagai Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM tidak lagi mendaftar karena sudah dua periode Menjabat. Sedangkan Izza Kustiarti yang mendaftar kembali, namun tak lolos.

Diketahui, masa tugas komisioner KPU Kota Madiun periode 2019-2024 berakhir pada 11 Juni 2024. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana.

“Menurut SK (surat keputusan, red) dari KPU RI, terhitung hari Selasa 11 Juni 2024 adalah hari terakhir kami bekerja,” jelasnya.

Wisnu menambahkan, tugasnya dalam satu periode sudah terlaksana dengan baik dan semuanya sudah selesai, meskipun ada sisa pekerjaan, namun itu hanya tugas yang bersifat administrasi.

Berikut 5 Komisioner Terpilih KPU Kota Madiun Periode 2024-2029:

1. Rafif Ramadhan

2. Herdi Wijanarko

3. Nur Imansyah

4. Pita Anjarsari

5. Fi’il krisna Setiawan. (Oki)