KANALNEWS.co, Jakarta – Wacana melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Revisi UU KPK yang tengah digodok Komisi III DPR RI mengundang reaksi berbagai kalangan, tak terkecuali Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, yang terang-terangan menolak rencana tersebut.
Menurut Hidayat ,sikap PKS jelas dan tak berubah dari dulu untuk tetap konsisten mendukung pemberantasan korupsi serta penguatan lembaga-lembaga pemberantas korupsi, baik itu yang bernama KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.
“PKS mendukung segala upaya untuk menguatkan keberadaan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak pemberantsan korupsi. Untuk itu kami menolak segala upaya melemahkan mereka, baik itu dalam bentuk revisi undang-undang dan manuver apapun yang akan melemahkan pemberantasan korupsi,” tegas Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/10).
Ditegaskan Hidayat, Fraksi PKS akan terus mengawal revisi tersebut kearah penguatan lembaga KPK. “Kalau pembahasan itu semangatnya atau diarahkan kepada pelemahan KPK maka kami menolak dengan keras manuver semacam ini,” tegas Hidayat.
Ditambahkan Hidayat, jika revisi dimaksudkan untuk menguatkan kewenangan, eksistensi, dan efektifitas kerja dari KPK, Fraksi PKS siap mendukung revisi tersebut demi penguatan KPK.
“Kita berharap KPK bersama kepolisian maupun kejaksaan dapat bekerja sama dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air secara lebih efektif,” pungkasnya.(pk)







































