KANALNEWS.co, Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah Kota Tangerang Selatan (Pilkada Tangsel) sebanyak 913.437 pemilih dengan  rincian 455.307 pemilih laki-laki dan 458.130 pemilih perempuan yang terebar di 54 kelurahan dan tujuh kecamatan Kota Tangsel.

“Penetapan ini masih bisa dievaluasi. Penetapan kami lakukan saat ini mengingat SK penetapan DPT akan segera digunakan untuk mendata kebutuhan logistik Pilkada,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan kepada Wartawan di Tangsel, Jumat (2/10/2015).

Namun menurutnya, masih terbuka kesempatan bagi semua pihak yang ingin mengusulkan perbaikan, pasalnya tidak semua tim pasangan calon (paslon) menyetujui ditetapkannya DPT pada hari ini.

Paslon nomor urut tiga Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie secara resmi menyetujui penetapan DPT. Sementara paslon nomor urut satu dan dua, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra serta paangan Arsid-Elvier Ariadiannie belum menandatangani penetapan DPT.

“Saya mengusulkan agar KPU mencermatan kembali DPT. Berikan ruang dulu untuk perbaikan sehingga bisa diketahui apa kekurangan dan kejanggalannya,” ujar Komisioner Panwaslu, Muhamad Acep mengusulkan.

Sebelumnya, DPS hasil seluruh proses verivikasi sebanyak 914.089 pemilih. Dari jumlah itu, diketahui ada 455.631 pemilih laki-laki dan 458.458 pemilih perempuan dan jumlah tersebut mengalami pengurangan sebanyak 25.585 pemilih dari DPS yang sebelumya ditetapkan, yakni sebanyak 939.674. (Setiawan)