KANALNEWS.co, Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melarang bus dari arah barat yang akan masuk ke Jawa Tengah melintasi jalan Kanci-Pejagan, Brebes, mulai H-5 hingga H+3 Lebaran dan harus keluar di pintu keluar tol Kanci Cirebon.
“Bus dari barat yang akan masuk Jawa Tengah tidak boleh keluar di Pejagan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Benyamin di Semarang, Senin (6/7/2015).
Pengalihan arus lalu lintas tersebut menurutnya untuk mengantisipasi kemacetan di pintu keluar tol Pejagan saat arus mudik dan balik Lebaran dan pintu keluar tol Pejagan rawan terjadi penumpukan kendaraan hingga mengakibatkan kemacetan.
“Pada pintu keluar tol itu, terdapat perlintasan sebidang kereta api yang cukup tinggi intensitas perjalanannya dan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, bus akan dilarang keluar di pintu tol Pejagan,” jelasnya.
Perwira menegah senior itu menerangkan bus yang keluar melalui pintu tol Kanci bisa meneruskan perjalanan melalui jalur utama pantai utara.
“Kalau ke arah Semarang bisa langsung ke timur, kalau akan lewat Purwokerto bisa lewat Simpang Maya terus ke Slawi,” katanya.
Untuk mengurai kepadatan lalu lintas di pintu masuk Jawa Tengah di sisi barat tersebut, kepolisian akan mengoptimalkan penggunaan jalan tol ruas Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Pantai Utara Jawa saat arus mudik dan balik Lebaran 2015.
“Tol darurat sebelum masuk Tegal akan dibuka,” kata Benyamin.
Menurut dia, kendaraan kecil dari arah barat akan dialihkan masuk ke tol sepanjang 20 kilometer yang belum selesai pengerjaannya itu.
Pada saat arus mudik, lanjut dia, ruas tol darurat itu akan difungsikan satu arah dari barat. “Demikian sebaliknya saat arus balik,” tambahnya. Bagi pengguna kendaraan bermotor yang melalui tol darurat tersebut diimbau untuk berhati-hati mengingat kondisi jalan yang berdebu. (Setiawan)








































