Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah lengkap. Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, berjanji kliennya bakal buka-bukaan di persidangan.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyatakan berkas tersangka pembunuhuan berencana Brigadir J dan obstruction of justice telah selesai. Agenda persidangan pun tak lama lagi bakal digelar.

“Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihya seperti ini, ‘Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan,” kata Arman Hanis.

Ia pun berharap sidang bisa berjalan lancar dan adil. Keduanya mengklaim akan membeberkan apa yang sebenarnya terjadi.

“Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan,” ujar Arman Hanis.

Ferdy Sambo merupakan aktor utama kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bersama empat tersangka lainnya. Mereka adalah Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Sambo juga menjadi tersangka kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi tersangka bersama Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.