Kanalnews.co, JAKARTA – Dalam rangka membangun ekosistem penyelenggara pemilu yang adil tanpa kekerasan berbasis gender, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelenggarakan Rapat Konsolidasi pada Senin, (10/6/2024).
Anggota Bawaslu, Loly Suhenty menegaskan, tindak kekerasan seksual berbasis gender menjadi masalah yang harus ditangani bersama, untuk itu ia mengajak jajaran serius dalam menghadirkan lingkungan kerja yang aman dari kekerasan berbasis gender.
“Kekerasan seksual itu bukan hanya menjadi masalah perempuan, juga menjadi masalah laki-laki. Intinya, persoalan ini harus menjadi konsentrasi kita semua,” ujarnya Loly Suhenty.
Dalam kesempatan ini, Loly juga mengingatkan, bahwa Undang-Undang TPKS idealnya senantiasa menjadi pedoman dalam menentukan sikap, terlebih dalam membuat aturan baru.
“Undang-undang TPKS ini perlu juga menjadi rujukan ketika kita melakukan pembaharuan terhadap regulasi yang ada, baik itu sifatnya Perbawaslu ataupun yang lain,” jelasnya.
lebih lanjut, ia mengungkapkan kesenangannya atas kerja sama yang terjalin antara Bawaslu dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dalam menciptakan ruang kerja yang aman.
“Juga dengan senang hati membuka elaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan untuk merumuskan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja bawaslu,” ungkap Loly.
Loly menambahkan, setelah penandatanganan MoU, akan dilanjutkan dengan pembuatan pedoman yang nantinya akan berlaku di lingkungan Bawaslu.
“Hari ini kita MoU, lalu akan ditindaklanjuti dengan membuat pedoman pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual di lingkungan kerja Bawaslu,” tambanya.
Sementara, Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menegaskan, tindak kekerasan seksual merupakan perilaku yang menyimpang dari nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
“Kejahatan seksual sudah menjadi bentuk kejahatan luar biasa. Hal itu bertentangan tidak hanya nilai-nilai ketuhanan, juga nilai-nilai kemanusiaan yang mengganggu keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ratna. (aof)





































