Foto ist

Kanalnews.co, DEPOK– Polres Metro Depok mengamankan lima pelaku penipuan dan penggelapan puluhan unit mobil rental. Kasus tersebut dipimpin oleh seorang wanita berinisial DD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari aksinya ini tersangka berhasil menggelapan 40 kendaraan roda empat. Kelompok ini beroperasi sampai Bekasi dan Karawang.

“Ada lima tersangka yang diamankan, dimana satu di antaranya adalah wanita yang menjadi kaptennya. Dia yang merencanakan, kemudian mengkoordinir empat pelaku lainnya,” ujar Kombes Yusri Yunus.

“40 unit mobil berhasil dicuri dan digelapkan,” sambungnya.

Yusri menjelaskan, modus pelaku awalnya menyewa mobil dari beberapa tempat rental dengan mendatangi rental mobil untuk menyewa selama satu hingga dua bulan.

Untuk meyakinkan, tersangka DD membayar lunas sewa mobil kepada pemilik rental. Setelah mobil ada di tangannya, Dona selanjutnya menjualnya kepada orang lain.

“DD (Dona) ini dipercaya beberapa tempat rental mobil dengan alasan untuk sewa bisnis, untuk tamu dia. Atau juga perantara, menyewa untuk orang lain di daerah Depok dan Bekasi,” tuturnya.

Selanjutnya, Yusri menyebut DD membawanya ke wilayah lain. Ia menjualnya Rp70 juta per unit dengan bantuan empat tersangka lainnya.

“Biasanya dia jual di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Karawang. Satu unit dijual Rp 60-70 juta. Empat anggotanya itu bertugas mencari pembeli. Tiap ada hasil (sewa rental) langsung dijual,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis.

“Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 372, Pasal 378 KUHP (Penggelapan dan Penipuan), ancamannya 4-6 tahun penjara,” katanya. (ads)