KANALNEWS.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan pelarangan kendaraan roda dua akan diperpanjang hingga ke daerah Ratu Plaza di Jalan Jendral Sudirman sembari menunggu sarana penunjang. Sebelumnya, sepeda motor dilarang melintas di sepanjang Medan Merdeka Barat sampai Bundaran HI Jakarta.
“Wacana pelarangan hingga ke Ratu Plaza itu masih menunggu ketersediaan bus sementara sampai HI dulu,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Ahok sapaan akrab Basuki menjelaskan rencana pelarangan roda dua yang diperpanjang sampai sepanjang jalan Jendral Sudirman tersebut masih harus menunggu jumlah bus gratis mencukupi.
“Bertahap nunggu perampungan pembelian bus dulu, jika bus gratisnya cukup mungkin peraturan tersebut sudah sampai Ratu Plaza,” kata Ahok lebih lanjut.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan melakukan pembelian sejumlah bus tingkat tambahan untuk mendukung rencana penerapan aturan tersebut.
“Tambahan bus sekitar 15 hingga 20 unit lagi untuk mendukung rencana ini yang akan disediakan bagi pengendara roda dua,” katanya.
Kendati telah disediakan bus secara gratis, rencana pelarangan roda dua melintas dari Merdeka Barat sampai Jalan Jendral Sudirman mendapat kecaman dari berbagai pihak terutama pengemudi ojek. (Herwan)




































