Foto ist

Kanalnews.co, JAKARTA– Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lantaran pihak KPK tidak hadir. Pengacara Hasto, Maqdir Ismail tak mau berprasangka buruk.

“Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK mari kita hormati, mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum sempat hadir,” kata Maqdir di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (21/1/2025).

Ia menilai KPK kemungkinan sedang menyiapkan bukti-bukti. Maqdir berharap sidang bisa berjalan lancar sehingga cepat selesai.

“Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalih mereka. Saya kira demikian,” ujarnya.

“Seperti saudara-saudara dengar ini akan dilanjutkan pada tanggal 5 Februari karena pihak KPK belum hadir. Kita harapkan bahwa nanti persidangan itu tentu akan dilakukan secara maraton sesuai ketentuan yang ada,” katanya.

Sebelumnya, sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. Sidang ditunda karena KPK tidak hadir.

KPK telah mengirimkan permohonan penundaan sidang pada 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan akan berlangsung pada 5 Februari mendatang.

“Untuk termohon, hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini,” kata Hakim Djuyamto dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (21/1).

“Dengan demikian, sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu tanggal 5 (Februari) 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir,” tambahnya.