Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Menteri Sosial untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Gus Ipul akan membayar kepercayaan tersebut.
Gus Ipul dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Jokowi menunjuknya setelah Tri Rismaharini mundur untuk maju pada Pilkada Jawa Timur 2024.
Gus Ipul mengungkapkan dirinya baru diberitahu penunjukkan dirinya dua hari lalu. Ia pun langsung mundur dari Wali Kota Pasuruan Jawa Timur.
“Pasti presiden punya maksud yang saya kira tidak ada lain di antaranya adalah mencoba untuk menata masa transisi. Ini kepercayaan sebisa mungkin saya lakukan sesuai kemampuan yang saya miliki,” kata Saifullah di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9).
Meski demikian, Gus Ipul belum mengetahui rencana ke depan, termasuk apakah dia akan menjabat kembali di masa pemerintahan berikutnya.
Sebelum mulai bekerja, Gus Ipul akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang juga Plt Menteri Sosial.
“Kasih waktu satu dua hari ini untuk konsolidasi, pasti kami akan melakukan arahan dari presiden, apa saja? Kami memerlukan waktu satu, dua hari,” katanya menambahkan. (pht)