
Kanalnews.co, JAKARTA– Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait kabar Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro bakal dievaluasi buntut kegaduhan di kementeriannya. Puan menilai menilai hal itu sepenuhnya hak prerogatif presiden Prabowo Subianto.
“Dari DPR itu Komisi X. Namun, terkait apakah dievaluasi atau tidak itu hak prerogatif Presiden,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/1).
Meski begitu, Puan menyebut DPR tak lantas menutup mata. DPR juga akan mencermati masalah yang terjadi di Kemendiktisaintek.
“Apapun yang akan dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif, walaupun DPR tentu saja akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait,” katanya.
Komisi X DPR akan memanggil Satryo dalam rapat kerja pada pada 22 atau 23 Januari. Selain membahas beberapa agenda lain, DPR akan menanyakan penyebab ratusan ASN Kemendiktisaintek menggelar aksi demontrasi.
Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya didemo para pegawai di kementeriannya, Senin (20/1). Hal itu dipicu akibat keputusan Satryo memberhentikan salah seorang pegawai secara sepihak.
Ia juga dianggap bersikap arogan lantaran kerap marah-marah dan melakukan kekerasan terhadap para pegawai. (sis)