
Kanalnews.co, JAKARTA– Rencana relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menggelar aksi damai di depan kantor Mahkamah Konstitusi batal. Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo melarangnya.
Koordinator lapangan aksi damai pendukung Prabowo-Gibran, Ali Lubis menegaskan relawan langsung menjalankan instruksi Prabowo tersebut. Rencana penyerahan 10 ribu dokumen relawan untuk diajukan sebagai amicus curiae alias sahabat pengadilan ke MK juga otomatis batal.
“Saya juga ingin menyampaikan terkait tadi juga kami punya rencana akan mengantarkan amicus curiae didampingi oleh 10 ribu atau bahkan lebih para pemilih dan pendukung Pak Prabowo itu juga kami batalkan,” kata Ali dalam konferensi pers, pada Kamis (18/4) malam.
Dengan adanya imbauan langsung dari Prabowo, Ali meminta pendukung taat. Hal ini dilakukan demi menjaga kondisi kondusif menjelang pengumuman putusan sidang pada awal pekan mendatang.
“Oleh sebab itu, kepada seluruh pendukung, para pemilih sekali lagi tolong untuk tidak hadir ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana seruan yang telah disampaikan beberapa hari sebelumnya,”katanya
Prabowo sebelumnya meminta pendukungnya tidak melakukan aksi damai di depan Gedung MK hari ini. Ketum Gerindra itu ingin pendukungnya menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.
“Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain,” kata Prabowo dalam sebuah video, Kamis (18/4).
Sebelumnya, total sekitar 10 ribu orang akan mengajukan diri sebagai amicus curiae pada perkara sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari ini sekaligus melakukan aksi damai. (ads)



































