Kanalnews.co, JAKARTA– Ketua Harian Tim Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno Prasetyo Edi menanggapi rencana kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengingatkan selisih suara keduanya cukup jauh mencapai sekitar 10 persen.
“Saya minta juga untuk 01 silakan ke MK, tetapi saya sarankan, ini jaraknya sangat jauh. Kalau cuma bedanya 1 persen, itu mungkin bisa. Ini 9, hampir 10 persen beda ya,” kata Pras.
Ia berharap gugatan tersebut tidak merusak nilai demokrasi pada Pilkada Jakarta. Apalagi, PDIP sudah kalah di sejumlah daerah, kemenangan di Jakarta jangan sampai diganggu.
“Kita pernah kalah, kita pernah menang, kita sekarang menang, terus terganggu-ganggu, ya saya rasa itu jangan sampai terjadi ya,” katanya.
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.
Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara, sementara paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Atas hasil Pilkada tersebut, tim RIDO bakal mengajukan gugatan ke MK. Mereka merasa dirugikan, salah satunya karena angka partisipasi pemilih rendah. (ads).