Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diusulkan dilakukan melalui DPRD. Lembaga antirasuah menilai, perdebatan utama tidak semestinya berhenti pada soal mekanisme pemilihan, melainkan pada upaya menekan tingginya biaya politik yang kerap memicu praktik korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sistem pemilu apa pun perlu dirancang agar mampu meminimalkan ongkos politik dan menutup peluang penyimpangan.

“Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

KPK, kata Budi, menghormati berbagai gagasan yang berkembang karena merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ia menegaskan setiap desain sistem politik harus memiliki instrumen pencegahan korupsi yang kuat.

“Salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara,” ucapnya.

Budi menambahkan, KPK terus mendorong penerapan prinsip antikorupsi melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB), termasuk dalam tata kelola pendanaan partai politik dan proses kaderisasi.

“KPK mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam pendanaan partai, karena di situlah akar persoalan biaya politik sering muncul,” katanya.

Menurut KPK, tingginya ongkos politik memiliki korelasi kuat dengan meningkatnya risiko korupsi. Kondisi tersebut kerap mendorong pejabat terpilih untuk mengembalikan modal politik melalui cara-cara melanggar hukum.

“Biaya politik yang tinggi berbanding lurus dengan potensi terjadinya korupsi, karena ada dorongan untuk mencari pengembalian modal,” ujar Budi.

Dalam konteks wacana pilkada melalui DPRD, KPK menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan.

“Mekanisme apa pun harus disertai regulasi yang jelas, transparansi, serta pengawasan yang ketat agar tidak melahirkan bentuk baru politik transaksional,” imbuhnya.

Sebelumnya, Partai Golkar dalam Rapimnas I Tahun 2025 menyepakati sejumlah rekomendasi strategis, termasuk usulan pilkada melalui DPRD dan pembentukan koalisi permanen. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyebut partainya mendorong transformasi kerja sama politik yang lebih ideologis dan strategis.

“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik menuju koalisi permanen yang berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).
Golkar juga secara resmi mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD kami pandang sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan tetap menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik,” ujar Bahlil.

Wacana tersebut mendapat respons dari sejumlah elite partai politik. Selain Golkar, partai-partai seperti NasDem dan Gerindra turut menyampaikan dukungan maupun pandangan mereka terkait usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (ads)