Kanalnews.co, JAKARTA– KPK telah melakukan OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Ia diduga melakukan ‘kerjasama’ audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya.
“Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Tak hanya Yan, KPK mengamankan lima orang lainnya dalam OTT tersebut. Ke-6 orang tersebut saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.
“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Yan, pada Minggu (12/11/2023). KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (ads)