
Kanalnews.co, JAKARTA- Kasus kekerasan yang dilakukan terapis kepada anak berkebutuhan khusus di Depok menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka meminta pelaku dihukum dan pihak Rumah Sakit bertanggung jawab.
Seperti diketahui, viral di media sosial seorang terapis menjepit kepala anak yang mengidap autisme di salah satu rumah Depok, Jawa Barat dengan kakinya. Sementara ia asik bermain handphone.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyayangkan seorang terapis bersikap tidak profesional, apalagi terhadap anak berkebutuhan khusus. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian di dunia kesehatan.
“KPAI jelas sangat mengutuk kejadian ini karena ini juga terjadi di lingkungan profesional, artinya sebagai seorang terapis mestinya bisa menjalankan tugas dengan baik namun ini ada unsur kelalaian, namun juga ada unsur tidak profesional. Memang kita dalami karena sangat mungkin juga ada unsur kekerasan,” kata Diyah Puspitarini.
“Ini juga menjadi perhatian di dunia kesehatan bahwa perilaku ataupun kemudian tugas yang dilakukan ini harusnya tidak boleh bersamaan, artinya seorang profesional harusnya mengerjakan tugasnya dengan penuh dedikasi, tidak kemudian dalam satu waktu melakukan dua kegiatan sekaligus,” tuturnya.
“Karena bagaimanapun juga anak yang sedang diterapis ini adalah anak difabel, anak berkebutuhan khusus yang memang seharusnya mendapat perhatian yang khusus, karena memang terapi autism itu butuh proses yang sangat lama dan juga ketekunan,” jelasnya.
Untuk itu, ia akan terus mengawal kasus ini dan memberi peringatan kepada pihak rumah sakit. KPAI akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3) Kota Depok.
“Kami juga sedang menelusuri sekaligus memberikan peringatan juga kepada rumah sakit yang bersangkutan agar kelalaian seperti ini, ataupun unsur kesengajaan seperti ini tidak terulang kembali,” jelasnya.
“Karena bagaimanapun juga ini harus menjadi perhatian bersama apalagi di lingkungan kesehatan ini kan tidak boleh dianggap remah. Kesalahan ataupun kelalaian itu akan berakibat yang fatal untuk pasien, terutama pada anak-anak,” katanya.
Ia meminta rumah sakit dapat bertanggung jawab atas kasus ini. Sebab, kasus ini terbilang sangat fatal karena mengandung kekerasan terhadap anak.
“Saya kira rumah sakit harusnya bertanggung jawab juga memberikan perhatian ataupun juga kompensasi dari kelalaian tenaga kesehatan, terapis, yang ini jelas akan menurunkan kredibilitas rumah sakit apabila diabaikan,” katanya.
“Jadi kasus ini tidak boleh diam saja, artinya ini semua harus dipantau secara bersama-sama dan sangat berharap bahwa kelalaian ataupun unsur kesengajaan dalam dunia medis terutama yang terjadi kepada anak”
“Kebetulan anaknya juga berkebutuhan khusus, ini adalah sebuah kesalahan fatal, kalau ada unsur kesengajaan secara pasti ini berarti ada unsur kekerasan yang sangat fatal, dan untuk itu semua pihak bersama-sama mengawal kasus ini sehingga semua bisa terselesaikan,” katanya.


































