
Kanalnews.co, JAKARTA- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menganggap laporan yang ditujukan kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke KPK sebagai sebuah setruman. Sebab, Ganjar mengusung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu.
“Kita lihat bagaimana reaksinya, aksi reaksinya. Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan (ke) KPK,” ujarnya dalam acara Election Talk di FISIP Universitas Indonesia, Kamis (7/3/2024).
Tak hanya Ganjar, setruman itu bahkan menyasar sejumlah media. Ia lantas mempertanyakan makna demokrasi.
“Itu setruman-setruman itu banyak sekali ini. Media udah banyak yang disetrum, Tempo, Kompas, Media Indonesia. Dan inilah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural,” ujarnya.
Ganjar dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada Selasa (5/3). IPW melaporkan Ganjar dan mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, atas dugaan menerima gratifikasi.
Menanggapi laporan tersebut, Ganjar juga telah membantahnya. Tapi KPK menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional, meski banyak yang menduga ada unsur politis di balik laporan tersebut. (ads)



































