
Kanalnews.co, JAKARTA- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak tinggal diam usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap oleh Harun Masiku. Pengacara Hasto Kristiyanto Alvon Kurnia Palma mengungkapkan rencana mengajukan gugatan praperadilan.
“Soal praperadilan akan kami pertimbangkan dan akan segera kami kabari ke teman-teman apabila akan melakukannya,” kata Alvon saat dihubungi wartawan, Kamis (26/12).
Terkait waktunya, Alvon mengaku belum bisa membeberkan. Semua tengah disiapkan.
Hasto sebelumnya buka suara usai ditetapkan tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku. Ia memastikan bakal taat hukum.
Namun, Hasto mengklaim kasus yang menimpanya bagian dari resiko sikapnya selama ini yang menyuarakan nilai demokrasi. Ia juga menyinggung nama presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) eks kader PDIP.
“PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” kata Hasto dalam siaran video, Kamis (26/12).
“Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” katanya. (ads)


































