Foto Antara

Kanalnews.co, JAKARTA– Sebanyak enam perwira diduga melakukan tindak pidana merintangi penyidikan (obstruction of justice) di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Siapa saja dan seperti apa perannya?

Kasus pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J menyerat banyak anggota kepolisian. Tak tanggung-tanggung ada enam perwira yang diduga terlibat dalam skenario rekayasa yang dilakukan Sambo.

Total sejauh ini ada 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dan 83 yang sudah diperiksa. Mereka saat ini berada di tempat khusus.

Salah satunya Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi. Saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Berikut ini peran enam orang yang diduga melakukan tindak pidana perintangan penyidikan:

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan dan merekayasa kasus seolah tembak-menembak. Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan untuk mengambil CCTV vital di kasus pembunuhan Brigadir J.

2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

Brigjen Hendra diduga mengeluarkan perintah untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV. Sikap tidak berempati terhadap keluarga Brigadir Yosua ketika mengantarkan jenazah di Jambi juga dijadikan catatan.

3. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

Kombes Agus diduga menerima perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengamankan, mencopot, mengganti DVR CCTV yang terpasang di pos Satpam Aspol Duren Tiga dengan DVR CCTV yang baru.

4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri

Diduga memerintahkan penyidik Polres Jaksel membuat BAP 3 saksi mengikuti arahan Biropaminal.

5. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

Kompol Baiquni diduga menyimpan DVR CCTV terkait pembunuhan Yosua. Dia juga diduga menyerahkan DVR CCTV dari Kompol Chuk kepada seorang perwira berpangkat AKP.

6. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

Kompol Chuk diduga ikut terlibat dalam penghilangan DVR CCTV terkait peristiwa pembunuhan Yosua dengan meminta seorang polisi menyerahkan DVR CCTV kepada seorang pekerja harian lepas (PHL).