Foto dok DPR

Kanalnews.co, JAKARTA– Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak agar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melakukan tindakan konkret menanggapi kasus perundungan di sekolah. Ia menilai masalah bullying sudah dalan kondisi darurat.

“Ada banyak faktor kenapa sekolah seringkali tidak mau terbuka, saya kira Kemendikbud yang barus proaktif, ada suasana di sekolah selama ini secara hirarkis sekolah itu SD-SMP menjadi kewenangan Dinas kabupaten/kota, SMA/SMK ada di dinas provinsi, selama ini relatif Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya,” kata Huda kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Huda menilai seharusnya Kemendikbud memiliki sarana atau wadah untuk menjembatani pengaduan secara langsung mengenai permasalahan termasuk terkait bullying. Salah satunya Kemendikbud bisa membentuk Satgas Khusus Anti-bullying di sekolah.

“Selama ini kan Kemendikbud sudah menetapkan 3 dosa besar itu (kekerasan seksual, perundungan/kekerasan, dan intoleransi, red), tapi kira-kira masin on paper, bagaimana itu bisa terimplementasi dengan baik, saya kira Kemendikbud harus secara sungguh-sungguh bikin satgas khusus yang semangatnya adalah proaktif kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” katanya.

“Dengan cara itu saya meyakini selama ini yang mungkin ada beberapa sekolah yang menutup-nutupi secara perlahan akan bisa membuka, akan bisa menyampaikan secara jujur apa yang sedang terjadi di sekolahnya,” katanya.

“Selama ini kan regulasi menyerahkan kepada sekolah, sekolah harus ini, ini, ini, ketika ada persoalan langsung didorong menjadi bagian dari kewenangan APH. Saya membayangkan Kemendikbud mengambil ruang tengah yang sifatnya adalah menjembatani dan menciptakan trust sekolah-sekolah ketika ingin mengungkapkan berbagai kasus bullying itu,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap Kemendikbud tidak tinggal diam menghadapi kasus bullying di sekolah. Sebab, kasus ini perundungan di kalangan pelajar semakin meresahkan.

“Ini sudah darurat, saya sudah lama sebenarnya prihatin menyangkut soal ini, jadi bahkan statusnya di mata saya sudah darurat kekerasan di sekolah, darurat bullying di sekolah, sebelumnya di Bekasi, kaki pelajar kita harus diamputasi ketika ada kejadian kekerasan dan seterusnya itu,” katanya.

Salah satu hal lain yang bisa dilakukan Kemendikbud, lanjut Huda adalah memetakan sekolah yang rawan terhadap perundungan. Huda berencana menyampaikan usulan ini kepada Menteri Kemendikbud Nadiem Makarim pada rapat kerja pekan ini.

“Jadi selama ini kan selain UN diganti asesmen nasional itu di dalamnya ada menyangkut soal survei lingkungan sekolah, nah itu harus di-follow up secara lebih konkrit ketika Kemendikbud sudah punya peta dari sekian banyak ratusan ribu sekolah itu mana yang rawan terjadi bullying, sebenarnya bisa dipotret dengan rapor sekolah itu,” kata Huda.

“Di situ sebenarnya fungsi pengawasan yang sifatnya yang bisa dilakukan oleh Satgas Anti-bullying di sekolah ini bisa dimaksimalkan,” katanya. (ads)