
Kanalnews.co, JAKARTA – Operasi besar-besaran pemberantasan pakaian bekas impor ilegal kembali meletup. Menteri Perdagangan Budi Santoso turun langsung mengawasi pemusnahan 19.391 balpres yang disita dari 11 gudang di Bandung temuan fantastis senilai Rp112,35 miliar. Seluruhnya dilenyapkan lewat proses pencacahan hingga pembakaran.
Budi menyebut ribuan bal pakaian itu berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China. Proses pemusnahan digelar di sejumlah titik, salah satunya fasilitas PPLI di Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Ini tindak lanjut pengawasan besar yang melibatkan Kemendag, Ditjen PKTN, TNI, BIN, dan Polri. Dari operasi di Bandung ditemukan 19.391 balpres bernilai sekitar Rp112 miliar,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat kemarin.
Aksi pemusnahan sebenarnya bukan baru dimulai. Sejak 14 Oktober 2025, ribuan bal pres perlahan dimusnahkan. Hingga kini, 16.591 bal atau 85,56% sudah habis dibakar.
“Hari ini kita musnahkan 500 bal lagi. Semuanya ditargetkan selesai akhir November,” ujarnya.
Seluruh biaya pemusnahan dibebankan ke importir. Sanksi bagi pelaku tegas: penutupan usaha, kewajiban re-ekspor, hingga pemusnahan barang.
“Kita tutup lokasi usahanya, dan importir wajib re-ekspor atau memusnahkan barang,” tegas Budi.
Sebelum dimusnahkan, pakaian bekas itu disita dari serangkaian operasi pengawasan di 11 titik pada 14–15 Agustus 2025. Gudang-gudang penyimpanan tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, hingga Cimahi. Di salah satu lokasi, Desa Tegalluar, petugas menemukan balpres ditumpuk rapi, siap diarahkan ke pasar gelap.
Semua barang segera diberi garis segel dan diamankan oleh tim gabungan Kemendag, TNI, Polri, BIN, dan BAIS. (ads)



































