
Kanalnews.co, JAKARTA– Kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022). Namun kenapa polisi baru mengungkap kasus tersebut tiga hari kemudian atau pada Senin (11/7/2022)?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan kejadian tepat menjelang perayaan Idul Adha. Tapi ia menegaskan polisi dengan sigap menangani kasus tersebut.
“Nah terkait dengan rilis pada saat itu posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022)
“Saat kasus itu terjadi, polisi segera menangani kasus tersebut yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi dengan c onepat polisi langsung mendatangi TKP, langsung mengolah TKP dan melakukan tindakan-tindakan sesuai prosedur,” katanya.
Ramadhan menegaskan polisi akan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Hal itu juga menjadi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Seperti yang disampaikan Kapolri, kita serius. Sampai Kapolri membentuk tim khusus ini untuk menghilangkan keraguan di masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan keterangan atau kronologis dari Polisi. Apa yang ia sampaikan berdasarkan perkembangan hasil penyelidikan.
Sebelumnya, Ramadhan sempat memberikan keterangan berbeda di awal soal insiden tersebut. Pada rilis awal Senin (11/7), polisi menyebut insiden baku tembak terjadi saat Brigadir J memasuki rumah Ferdy.
Belakangan, polisi menyebut insiden penembakan terjadi di dalam rumah usai istri Ferdy Sambo berteriak dan mengaku mendapat tindakan asusila dari Brigadir J.
“Intinya adalah penjelasan saya pada siang hari itu membenarkan adanya peristiwa dengan waktu dan tempat serta kejadiannya sama dan mengakibatkan dalam kejadian tersebut Brigadir J meninggal dunia,” kata dia.
“Jadi jangan digiring ada perbedaan, yang berbeda itu penjelasan orang-orang atau isu liar itu berbeda,” Ramadhan menambahkan. (ads)



































