KANALNEWS.co, Jakarta – Pelakasana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang menjadwalkan pada Senin (18/3) untuk meminta keterangan mantan Sekjen PSSI sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor.
Kepastian batalnya pemeriksaan Djokdri sapaan akrab Joko Driyono itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Perwira menengah senior Polisi memastikan penyidik akan menjadwal ulang pemanggilan Djokdri.
“Rencananya, akan kembali diperiksa pada Rabu (20/3). Nanti kami cek dulu (Djokdri belum ditahan) ya ke penyidik,” tambahnya.
Satgas Antimafia Bola Polri belum selesai memeriksa Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola. Sebab, Jokdri mengaku saat itu ia meminta izin untuk meninggalkan ruang pemeriksaan dengan alasan mengurus persiapan Piala Presiden dan menjemput timnas U-22 yang berhasil menjuarai Piala AFF.
Sementara itu, Jokdri berterima kasih kepada penyidik karena telah mengabulkan permohonan izinnya untuk mengurus persiapan Piala Presiden. “Alhamdulillah disetuji oleh penyidik dan saya diizinkan untuk meninggalkan (ruangan pemeriksaan),” jelasnya (WAN)






































