KANALNEWS.co, Pekanbaru – Deputi Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika (BNN) Irjen Pol Armin Depari menyatakan Pemerintah Negara Malaysia tidak mampu dan memiliki komitmen dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di Kawasan Asean yang kerap masuk ke Indonesia.
“Kami sudah mengajukan dan mempertanyakan berkali-kali. Kesimpulan saya kemungkinan petugas mereka (Malaysia) tidak mampu atau tidak berkomitmen dalam penyalahgunaan narkoba sesama negara Asean atau negara bertetangga. Itu catatan saya,” kata Armin saat ekspos pengungkapan 25 kilogram sabu-sabu dan 25 ribu pil ekstasi di Pekanbaru Riau Jumat (6/10/2017).
Armin Depari menyatakan hal itu bukan tanpa dasar, BNN bersama Kepolisian Daerah Riau pada Kamis (5/10) mengungkap jaringan yang tertangkap adalah jaringan internasional. Sebab barang bukti sumbernya dari Malaysia yang kemudian dibawa dari Aceh, Sumatera Utara dan tertangkap di Riau.
“Kami menduga, jaringan ini dari Malaysia menyebrang Selat Malaka karena kebetulan di sana tak ada pengawasan karena perairan internasional. Mereka bertransaksi memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lain,” tambahknya.
“Kapal sana menuju suatu koordinat tertentu, kapal dari sini ke koordinat yang sama lalu barang diserahterimakan di laut. Itu modus operandinya,” ungkapnya.
Akibatnya barang narkoba dari Malaysia membanjiri Indonesia masuk melalui Kalimantan dan Sumatera. Barangnya terlihat sama dengan kemasan beda seperti penangkapan 1 ton, 300 kg, 174 kg sabu-sabu yang seperti bubuk teh.
Meski begitu dia mengaku sudah berupaya meningkatkan pengawasan dengan melibatkan kesatuan yang lain. Seperti kepolisian dan bea cukai terutama daerah Perairan Timur Sumatera yang sangat terbuka dan rawan dimasuki penyelundup.
“Ini tidak kita diamkan, kita sudah bentuk Seaport Interdiction, lakukan pencegahan di pelabuhan dan pesisir pantai pulau pedalaman dan terdepan,” ujarnya.
Sebelumnya BNN mengungkap 25 kg dan 25 ribu butir pil ekstasi di KM 76 Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Satu dari dua penyelundup diantaranya ditembak mati. (Setiawan)









































