KANALNEWS.co, Jakarta – Disahkannya Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh DPR RI menggantikan Jenderal Polisi Sutarman berpotensi meruntuhkan kewibawaan institusi Kepolisian Indonesia.
“Karena lembaga itu dipimpin orang yang punya status sebagai tersangka, padahal Polri adalah lembaga penegak hukum. Boleh jadi akan muncul ketidakpercayaan yang meluas dari masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Pengamat Hukum Tata Negara Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma), Said Salahudin di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
“Jika kemudian KPK menangkap dan menahan kepala Kepolisian Indonesia. Itu akan sangat mencoreng nama Indonesia di dunia internasional,” tukasnya. (Herwan)







































