Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian yang menyeret Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. Partai berlambang mawar itu memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace dalam proses hukum di Bareskrim Polri.

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan, apa yang disampaikan Grace dianggap sebagai sikap pribadi dan tidak berkaitan dengan tugas maupun kebijakan partai. Untuk itu, seluruh konsekuensi hukum harus ditanggung sendiri.

“Secara kelembagaan PSI tidak akan memberikan bantuan hukum. Ini merupakan tanggung jawab pribadi,” ujar Ahmad Ali di Kantor DPP PSI, Selasa (5/5).

Kasus ini mencuat setelah Grace Natalie dilaporkan bersama Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

Pelaporan dilakukan oleh 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Mereka mempersoalkan narasi dalam unggahan ketiganya terkait potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di Masjid UGM yang membahas konflik Poso dan Ambon.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menyebut laporan itu diajukan bersama sejumlah organisasi lain, termasuk LBH Muhammadiyah dan Hidayatullah.

“Yang kami laporkan adalah Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie,” kata Gurun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Di tengah panasnya polemik tersebut, Ade Armando memilih mundur dari PSI. Ia menilai persoalan hukum yang menjerat dirinya kini telah berdampak serius terhadap partai.

Ade mengaku kasus hukum bukan hal baru baginya, namun kali ini situasinya dianggap sudah melewati batas karena menyeret PSI hingga nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo ikut dikaitkan.

“Saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI,” ucap Ade. (pht)