Kanalnews.co, JAKARTA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dalam rangka menghadirkan lingkungan kerja yang bebas dari tindak kekerasan terhadap perempuan pada Senin, (10/6/2024) di Jakarta.
Hal itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang sekaligus menjadi bentuk komitmen Bawaslu menghadirkan ruang kerja aman.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja berharap, dengan ditandatanganinya MoU dapat membuka kesadaran dan rasa tanggungjawab bersama dalam menciptakan ruang kerja yang sehat tanpa kekerasan berbasis gender.
“MoU diharapkan dapat mencegah atau menghentikan kekerasan khususnya terhadap perempuan, misalnya tidak lagi menggunakan kata-kata yang bias gender, juga menyerang gender tertentu,” tutur Bagja.
Sementara, Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas perempuan mengapresiasi penuh komitmen Bawaslu dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan, mengingat seringnya kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Yang sering dilaporkan ke Komnas Perempuan ada empat hal. Pertama, pelecehan seksual, kedua, eksploitasi seksual, ketiga pemaksaan seksual, dan keempat kekerasan seksual berbasis elektronik,” kata Yentriyani.
Tindak kekerasan seksual menjadi masalah yang serius. Oleh karena itu, ia juga mengajak seluruh lapisan berkomitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bermartabat.
“Karena kekerasan seksual merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia, karena itu mari sama-sama berkomitmen untuk menghadirkan ruang kerja yang aman dan bermartabat bagi semua,” tambah Yentriyani. (aof)





































