KANALNEWS.co, Jakarta – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pimpinan Ketua Umum La Nyalla Mahmud Matalitti membentuk tim pembela beranggotakan kuasa hukum internal maupun eksternal untuk menangani perkara gugatan pembekuan otoritas sepakbola itu oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“PSSI telah membentuk Tim Pembela PSSI yang terdiri atas beberapa pengacara eksternal dan internal yang dianggap memiliki pengetahuan di bidang hukum dan sepak bola,” kata ketua Tim Pembela PSSI Togar Manahan Nero di kantor PSSI Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Menurutnya, hingga saat ini tim telah beranggotakan 20 orang dan akan menjadi kuasa hukum PSSI di PTUN dalam gugatan terhadap ke Kemenpora. Selain itu, Tim Pembela PSSI juga dibentuk untuk menangani hal-hal yang sifatnya desktruktif.

“Tim pembela tugasnya adalah untuk menghadapi, dan memberikan keterangan dalam membela PSSI di mata hukum terhadap pihak-pihak yang bersikan destruktif pada sepak bola atau PSSI,” katanya melanjutkan.

Tim tersebut menurutnya dibentuk berdasarkan pertimbangan pada pernyataan-pernyataan yang dianggap tidak bertanggung jawab dan belum diketahui kebenarannya.

“Dengan begitu, Komite Eksekutif PSSI dan pengurus lainnya bisa bekerja tanpa diganggu masalah yang tertuju pada organisasi sepak bola Tanah Air tersebut,” lanjut Togar.

PSSI sebelumnya telah menggugat Kemenpora ke PTUN terkait pembekuan PSSI pada Rabu pagi. Tim Pembela PSSI menuntut pembatalan SK tersebut dan penundaan SK pada saat persidangan berlangsung. Alasan gugatan tersebut ialah karena Kemenpora dianggap telah menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Selain menggugat Kemenpora, Togar juga menantang Tim Sembilan bentukan Kemenpora untuk membuktikan adanya mafia sepak bola di tubuh otoritas sepak bola di Tanah Air ini. Rencananya, tantangan itu akan dikirimkan ke Tim Sembilan melalui surat yang akan dikirimkan PSSI dalam pekan ini.

“Kami akan kirimkan surat untuk meminta penjelasan dugaan mafia sepak bola di PSSI itu. Kalaupun terbukti PSSI siap menantang mereka ke kepolisian,” ujar Togar.

Tim Sembilan digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) namun hasilnya tak satupun hasil pekerjaannya yang membangun persepakbolaan Tanah Air.

“Mereka malah menuduh PSSI punya mafia-mafia sepakbola,” tanyanya.

Ia juga mempertanyakan sikap tim sembilan yang hingga kini tak berani menyebutkan kasus mafia-mafia sepak bola di PSSI. “Sebutkan kasusnya, jangan asal menuduh saja,” kata Togar.

Togar juga mengkritisi keanggotaan Tim Sembilan yang mempunyai orang-orang hebat. Seperti mantan wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, PPATK dan unsur-unsur lainnya yang hanya berkicau di media namun tidak bisa membuktikan dengan fakta.

“Tim Sembilan hanya berani berkicau tanpa menyodorkan bukti terkait mafia-mafia sepak bola itu.”

Namun, Togar mungkin telah melawan lupa. Catatan kelam terkait pengaturan skor saat Ia menjabat sebagai Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI periode 2007-2011 di masa kepemimpinan Ketua umum PSSI Nurdin Halid yang melibatkan klub Penajam Medan Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) PSSI yang dibentuk oleh ketua umum PSSI pada 2007 Ia terbukti tersangkut kasus suap Rp100 juta, namun Togar kemudian mengundurkan diri sehingga terlepas dari jeratan hukuman. Tapi, hanya ‘menghilang’ sebentar, Togar kembali menjadi pengurus PSSI hingga saat ini. (Herwan)