
Kanalnews.co, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyebut Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan pemulihan layanan publik terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Pihaknya mengatakan bahwa presiden mengarahkan layanan publik kembali normal pada Juli 2024.
“Baru saja saya memimpin Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara membahas terkait tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli 2024,” jelasnya, dilansir dari siaran pers Menkominfo.
Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Senin, (01/07/2024).
Menko Hadi Tjahjanto juga menerangkan saat ini layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 dalam tahap pemulihan.
Ia menambahkan salah satu proses pemulihan yang dilakukan dengan menggunakan backup server dari Cold Site Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia.
Berkenaan dengan backup Menko Polhukam menegaskan sebagai kewajiban yang harus dilakukan.
“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” ungkapnya.
Dengan pengaturan backup, setiap tenant atau kementerian Lembaga Pemerintah Daerah akan memiliki backup data dan layanan sebagai Upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang.
Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkapnya.
Di sisi lain, BSSN terus berupaya meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.
“Tentunya, kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali Peraturan/Instruksi Presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tutur Menko Polhukam.
Menko Hadi Tjahjanto mengimbau kepada setiap tenant untuk senantiasa mengingatkan penggunaan akun secara hati-hati, serta segera mengeluarkan surat edaran.
“Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya terjadi permasalahan yang sangat serius ini. Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN dan oleh aparat nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (aof)