Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Polisi menemukan sebuah tempat di puncang gunung. Tempat tersebut diduga sebagai markas latihan perang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Iya benar (digunakan sebagai tempat latihan). Yang melaksanakan (penangkapan) dari Polres dan Kodim,” kata Kepala Operasi Nemangkawi, Brigjen Ramdani Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (15/12).

Dari hasil pengeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam seperti gergaji, badik, sangkur, parang dan senjata rakitan.

Selain itu, juga ditemukan pakaian berupa seragam dinas lapangan bermotif loreng-loreng lengkap dengan baret berwarna merah. Ada juga kemeja tactical berbendera bintang kejora, bendera, ikat kepala dan buku referendum.

Namun dari hasil pengeledahan, polisi tak menemukan alat komunikasi. Polisi menduga barang bukti penting lainnya sudah dibawa.

“Yang jelas sudah sampai TKP, situasi sepi atau ditinggalkan dalam keadaan kosong. Jadi kemungkinan semua yang berkaitan BB (barang bukti) lainnya tidak ada, atau sudah dibawa mereka,” tambah Ramdani.

Sebelumnya, aparat gabungan TNI dan Polri berhasil menangkap Adi Rawai sebagai sosok makar. Ia ditangkap Adi di kawasan Kampung Tua di atas Gunung Impura, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua pada 9 Desember lalu.

Polisi pun masih mencari tiga tersangka yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Mereka masing-masing berinisial HM, PM dan YR.

Sementara, Adi Rawai dijerat pasal 106 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 Tahun. (ads)